Dari hari ke hari, penyebaran Covid-19 semakin meluas. Angka positif tercatat hari ini, tanggal 24 April 2020, mencapai 8.211 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan 436 kasus dari kemarin.
Langkah awal yang dianjurkan pemerintah kepada masyarakat adalah penerapan social distancing. Hal ini sudah dilakukan sejak awal Covid-19 masuk ke Indonesia. Masyarakat diminta tidak berkerumun dan melakukan kegiatan yang justru bisa meningkatkan penyebaran Covid-19.
Apa itu Social Distancing?
Sebelum membahas lebih jauh tentang social distancing, ada baiknya kita membahas secara sederhana saja apa itu social distancing. Social distancing berarti pembatasan sosial dimana gerak kita secara sosial dibatasi. Ada yang berpendapat bahwa social distancing adalah istilah yang tak tepat, yang sebenarnya dimaksud dengan social distancing disini adalah physical distancing. Pembatasan fisik, Jadi, secara fisik saja kita berjauhan tapi interaksi sosial seperti berkomunikasi lewat jaringan tetap bisa berlangsung. Well, bisa jadi itu hanya perbedaan faktor istilah ... menurut kalian?
Sejak kapan dilaksanakan social distancing?
Secara nasional social distancing sudah terus dikampanyekan sejak kasus positif Covid-19 pertama masuk ke Indonesia tepatnya di Depok, yang diumumkan Presiden pada bulan Maret. Masyarakat mulai diminta menghindari kerumunan dan dilarang berkegiatan yang melibatkan banyak orang.
Langkah pertama yang diambil adalah meliburkan anak sekolah. Di kota tempat saya tinggal tingkat PAUD sampai SMP resmi belajar di rumah mulai 16 Maret 2020, kemudian SMA Dan SMK menyusul setelah muncul keputusan Gubernur di tanggal yang sama. Praktis semua kegiatan yang berhubungan dengan sekolah berhenti, termasuk saya yang bekerja di kantin sekolah.
Semua kegiatan yang mengumpulkan banyak orang seperti Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD), konser-konser musik dan sejenisnya, pengajian, PKK, Dasawisma, termasuk resepsi pernikahan dan kegiatan ibadah ditiadakan.
Kenapa Harus Ada Social Distancing?
Virus Corona yang menyebabkan Covid-19 merupakan virus yang bergerak dan menyebar dengan cepat dari satu individu ke individu yang lain, hanya dengan percikan liur dari seorang penderita Covid-19, yang menempel dan terbawa oleh apapun yang melekat di tubuh kita terutama tangan, bisa masuk ke dalam tubuh kita sendiri, juga menyebar ke orang lain di sekitar kita.
Oleh karena itu social distancing diperlukan untuk menghindari penyebaran yang masif. Kita tak pernah tahu siapa yang sudah terpapar Coronavirus dan siapa yang tidak, maka menjaga jarak sangat diperlukan.
Efek signifikan social distancing?
Sosial distancing memberikan efek yang signifikan untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19. Dengan menjaga jarak satu sama lain, maka potensi penularan dapat diminimalisir, sehingga angka pernyebaran secara cepat, bisa ditekan.
Efektifkah?
Social distancing dirasa efektif menekan laju angka penyebaran. Dengan begitu, Rumah Sakit dan tenaga medis tidak akan kewalahan mengatasi jumlah pasien yang membludak karena cepatnya penyebaran. Namun, hal ini hanya akan dirasakan efektifitasnya, jika masyarat mematuhi anjuran social distancing ini.
Tahap selanjutnya jika social distancing tak menimbulkan efek signifikan?
Saat social distancing ini dirasa tidak berpengaruh signifikan, maka langkah lain yang perlu di ambil adalah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Tidak seperti karantina, dimana semua kegiatan berhenti total, PSBB membatasi sebanyak mungkin kegiatan mobilisasi manusia tetapi tidak seluruhnya.
PSBB hanya dilakukan di suatu wilayah yang dimaksudkan untuk mencegah perpindahan orang di suatu wilayah yang jumlah kasus positif Covid-19 sangat mengkhawatirkan, seperti tingkat kematian yang tinggi. Hal ini akan dilakukan dalam masa inkubasi terpanjang dari Coronavirus yaitu 14 hari. Jika dalam waktu 2 minggu tersebut tidak ada penurunan angka yang signifikan, maka PSBB diperpanjang selama 14 hari lagi, begitu hingga kasus terakhir ditemukan.
No comments:
Post a Comment